-->

Data pengujung

View My Stats

Rabu, 26 Juli 2023

Listing,listing,listing,Kuasai daerah tertentu (FMA)


 


 

Apakah itu Listing ?

Listing adalah Objek Properti yang dipasarkan baik dijual maupun disewakan dan telah mendapat kewenangan memasarkan dari pemiliknya (owner/vendor) yang sah.

 

Jika mau jualan kita harus punya produk,produk yang akan kita jual adalah properti, Objek Properti bisa berupa Rumah tinggal, Apartemen, Ruko, Tanah, Villa, Pabrik, Gudang dan lain-lain.

Apakah anda sudah punya listing? Coba hitung berapa listing anda sekarang? Jika tidak punya listing apa yang akan dijual ? Mana mungkin terjadi closing dan selling.

Listing dalam bahasa Inggris, to list artinya : mendaftarkan atau mencatatkan. Dalam dunia keagenan properti, listing artinya : mendapatkan komitmen resmi (kesepatan tertulis) dari Vendor untuk menjual atau menyewakan properti atau rumahnya kepada kita sebagai agen. Listing hanya dikhususkan kepada Vendor, karena hanya Vendorlah yang akan memberikan perjanjian tertulis kepada kita untuk menyatakan komitmennya menjual properti melalui agen. Sementara itu, dalam bahasa keagenan : buyer atau pembelli itu tidak bisa dilisting. Buyer lebih “setia” kepada kepentingan atau kebutuhannya. Jadi sebuah properti atau rumah bisa kita sebut menjadi “listing” kita kalau memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

  • Vendor, owner atau pemilik properti memberikan surat kuasa jual atau perjanjian pemasaran property (P3) kepada agen properti baik secara personal maupun sebagai keagenan properti
  • Dalam surat perjanjian tercantum data-data dan fasilitas yang ada pada properti tersebut, berikut harga penawaran (offering price) dan harga akhir/harga “mati” (bottom price).
  • Dalam surat perjanjian itu juga dicantumkan success fee atau komisi yang harus diberikan kepada agen properti, apabila properti/rumah tersebut terjual.Ketentuan dari Arebi (Asosiasi Real Estate Broker Indonesia), ketentuan fee agen property adalah 3% dari harga jual dibawah 1 milyar,1 milyar sampai 3 milyar fee 2,5%,4 milyar sampai 10 milyar 2%.semakin tinggi nilai transaksi semakin kecil prosentase feenya.
  • Batas waktu memasarkan biasanya 1-3 bulan dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan.
  • Listing dinyatakan sah,apabila P3 diketahui, disetujui dan ditanda tangani principal/Office Manager atau pemimpin kantor yang telah ditunjuk oleh kantor agen property

 

JENIS-JENIS LISTING

1.    Exclusive Listing

Listing Exclusive adalah listing yang sifatnya exclusive, khusus, tertentu, tidak semua dan “tertutup”. Pada listing exclusive, vendor hanya menunjuk satu broker saja untuk memasarkan propertinya. Broker-broker lain tidak berhak untuk memasarkan properti tersebut. Biasanya, dalam listing exclisive , agen menggarap listing itu dengan lebih intensive karena mendapatkan komitmen vendor yang juga exclusive.Bahkan kalau propertinya mahal,vendor tidak segan segan memberikan dana iklan atau dana ekspose (brosur, tayangan khusus, pembuatan video dsb), yang disebut “Vendor Paid Advertisemen” (VPA). Pada listing exclusive biasanya agen sangat serius untuk memasarkan properti dan mendapatkan buyer.Walau begitu, apabila ada pembeli yang “dibawa” agen lain, agen tersebut bisa co-broking dengan agen yang memiliki exclusive listing.

2.    Open Listing

Listing Open adalah listing yang sifatnya “terbuka”. Pada open listing, vendor/owner bisa menunjuk lebih dari satu agen properti untuk memasarkan propertinya. Walaupun sifatnya open atau terbuka, agen tetap harus minta ijin untuk memasarkan propertinya. Misalnya : jangan sampai kita memasang iklan atau window display sebuah rumah tanpa vendor mengetahuinya.

3.    Co-Broking Listing

Listing co-broking adalah kerjasama listing antar broker atau antar agen properti. Misalnya : Kerjasama listing antar agen disebuah kantor properti atau antara agen disebuah kantor keagenan dengan agen dari kantor properti lainnya. Masih disebut co-broking apabila ada kerjasama antar kantor properti dengan kantor keagenan resmi lain (yang terdaftar pada AREBI). Kerjasama antar agen dengan broker tradisional (BT) atau broker “lepas” (tanpa kantor), tidak bisa disebut co-broking. Dalam co-broking, biasanya satu agen mempunyai listing/memegang penjual, dan agen lain mempunyai pembeli (buyer).

4.    MoU (Memorandum of Understanding)

Listing MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman adalah bentuk listing antara vendor dan agen property berdasarkan “saling pengertian”. Dalam bentuk listing ini, vendor memberikan komitmen tertulis yang tidak selengkap yang diminta. MoU terpaksa dibuat misalnya saja vendor sibuk dan sulit dihubungi. MoU bisa dibuat melalui E-mail, atau lisan tetapi kemudian dituliskan pokok-pokoknya oleh agen.

5.    Shadow Listing

Shadow Listing adalah listing bayangan, artinya listing “semu”, listing “seolah-olah”.Pada listing shadow ini,vendor hanya memberikan kesediaan propertinya dipasarkan dalam bentuk lisan, tidak tertulis. Alasannya shadow listing bermacam-macam. Biasanya dengan alasan vendor sulit dimintai tanda tangan, sulit ditemui untuk mengisi formulir P3, tidak mau menunjukkan kelengkapan surat-surat, “sudah (sok) kenal baik” dengan agen dan kantornya (misalnya : “saya percaya kok dengan kalian. Saya sudah biasa jual-beli dengan kantor kalian, yang paling buruk agen tanpa pernah bertemu vendor , dan hanya melihat iklan atau spanduk, sudah mengklaim mendapatkan listing. Shadow listing rawan sengketa, rawan masalah hukum,tidak dianjurkan dan sebaiknya dihindari.

 

LISTING TATAP MUKA

  1. Teknik dasar dari mendapatkan listing dengan cara mendatangi FSBO atau property tersebut secara langsung sama dengan tidak langsung. Bedanya kita menghadapi kendala terutama untuk rumah kosong atau kesulitan bertemu dengan pemilik rumah secara langsung. Walaupun kelihatannya lebih sulit, kemungkinan untuk sukses dan mendapatkan listing yang lebih berkualitas lebih tinggi.
  2. Bagaimana Cara Melaksanakannya:

-Salah satu cara untuk menyelesaikan adalah Drive Throught. Gunakan kendaraan anda untuk berputar didaerah sasaran FMA, apabila melihat ada mobil masuk tentukanlah apakah orang tersebut. Pemilik atau bukan. Lalu satu jam kemudian rumah tersebut kita approach untuk mendapatkan listing.

-Bila itu adalah pemilik kita lakukan approach 1 jam kemudian. Karena bisa saja pemilik yang baru datang ada banyak urusan. Mau ke wc , capek, mau bicara dulu dsb. Dan bila begitu masuk kerumah langsung kita datangi pemilik akan ,merasa tidak enak seakan-akan kita membuntuti dia.

-Cara lain tentu saja secara sistematis kunjungi semua rumah yang memiliki plang dijual dan tawarkan bantuan untuk memasarkan property tersebut.

     3. Kapan Waktu yang Baik

a)    -Waktu yang baik untuk melaksanakan approach adalah hari minggu atau hari libur sepanjang hari dari pagi sampai sore. Tetapi lihat daerah masing-masing.karena setiap daerah/property mempunyai keunikan tersendiri.Contohnya di Pondok Indah 60% pemilik tidak tinggal dirumahnya. Tapi ditempat lain seperti menteng, kebayoran dan pada hari libur mereka datang untuk mengecek rumahnya. Rumput sudah dipotong belum? Apakah ada yang perlu diperbaiki ? Dibersihkan tidak ?

b)    Dibeberapa daerah mungkin lebih baik pagi dan dihari kerja sekitar jam 10-11 ketika seorang ibu pulang dari mengantar anaknya sekolah atau abis belanja. Atau mungkin disore hari karena pagi pemilik ke gereja atau ada keperluan lain.

      4 . Bagaimana kita bisa tahu itu pemilik atau bukan?

            Dibeberapa daerah karakteristik mobil tertentu dan penampilan tertentu menunjukkan bahwa orang tersebut adalah pemilik rumah,dari pada penasaran Tanya aja langsung!

 

PROSPECTING.

Prospecting dalam bahasa inggris,to prospect artinya usaha untuk mendapatkan peluang dalam bidang keagenan,prospecting yakni peluang untuk mendapatkan property /rumah yang dipercayakan owner/vendor kepada agen untuk dijual,dibeli,atau disewakan.Prospecting dapat ditujukan kepada vendor atau ke buyer.

setelah mengetahui dan mengerti tentang me-listing bagaimana caranya dan dimana anda bisa mendapatkan listing,berikut ini sumber-sumber prospecting. 

 

SUMBER-SUMBER PROSPECTING

1)    Keluarga, Teman, Kenalan/kerabat.

Orang-orang terdekat, terutama anggota keluarga, teman-teman dekat, dan kenalan/kerabat, adalah kalangan pertama yang harus mendapatkan info bahwa kita seorang agen/broker. Mendapatkan peluang listing atau prospecting dikalangan keluarga dan teman-teman terdekat merupakan hal yang umumnya dilakukan para agen, terutama agen yang baru memulai aktivitasnya..

 

2)    Koran

Sampai era internet dan IT berkembang sepesat ini, Koran tetap menjadi sarana memasarkan ataupun mencari property yang paling umum. Siapapun yang berkepentingan menjual atau mencari property, biasanya melihat iklan dikoran. Ini juga cara yang paling dasar yang dapat dilakukan seorang broker dalam mendapatkan listing.

 - Iklan koran.Mencari rumah dijual dikoran lokal,dalam mencari iklan baris ada beberapa ciri-ciri rumah yang dijual dibawah harga pasar dan akan untung saat  membeli,seperti; dijual rumah BU,tanpa perantara,dijual dibawah harga pasar,dijual setara NJOP,harus laku bulan ini,dijual rumah kos,dalam kondisi tersewa.

3)    Pasang iklan.anda bisa pasang iklan diberbagai media masa,seperti; koran lokal.majalah kawasan.tabloid dan media lainya.

Salah satu kelemahan iklan Koran bagi owner adalah : owner tidak selalu bertemu dengan pembeli yang tepat dan serius. Sebagian besar penelpon, adalah agen-agen (berkantor atau tradisional) dan orang-orang yang Cuma mau sekedar bertanya, mengetest pasar atau membandingkan harga (window shoping).

selain iklan jual-beli-sewa rumah yang perlu diperhatikan, dikoran ada juga beberapa kolom atau berita yang memungkinkan kita mendapatkan listing. Biasanya berita dibawah kolom Bisnis dan Ekonomi bisa dijadikan inspirasi mendapatkan listing, Misalnya saja :

a)    Berita Pindah Alamat.

b)    Berita Promosi Jabatan.

c)    Berita tentang perusahaan-perusahaan yang prospeknya bagus.

d)    Berita Kelahiran juga menunjukkan perlunya tempat tinggal yang lebih luas lagi.

e)    Berita Pernikahan dan perceraian.

f)     Berita pemberian ijin membangun.

g)    Berita lelang dan penyitaan.

 

4)    Canvassing/ walking around.

Dalam Bahasa Inggris, to canvass artinya “menyapu” atau mengoleskan cat pada lukisan dengan kuas lukis.dalam bahasa keagenan property, canvassing adalah kegiatan awal mencari listing didaerah diman kita atau kantor kita berada, dengan mengadakan pengamatan dan pendalaman wilayah, terutama info sekitar rumah yang  dijual, dibeli dan disewakan didaerah tersebut, termasuk yang masuk kategori FSBO (For Sale by Owner)

5)    “Farming” dilingkungan terdekat.

Istilah “farming”, berasal dari dunia pertanian, yang artinya : menanam,menabur benih,dan menyemai benih agar nanti menghasilkan panen yang berlimpah. Dalam padanan ini, farming dalam dunia property  adalah kegiatan vital yang harus dilakukan agar seorang agen dikenal dan dibutuhkan oleh orang-orang diwilayahnya. Seorang broker, biasanya mendapatkan “wilayah farming” dari principal/manager office.

 Farming adalah kegiatan mendata dan mengunjungi rumah-rumah diwilayah farmingnya, untuk mencari client yang mau menjual, membeli, atau menyewakan propertinya. Kegiatan ini sering tidak dilaksanakan oleh agen karena dirasakan kurang bermanfaat dan Cuma menghabiskan waktu. Tetapi kalu tidak ingin dikenal warga lingkungan dan menjadi “spesialis” dimana anda tinggal, kegiatan ini (dikombinasikan dengan tekhnik “door knocking”), pasti akan membawa hasil yang baik. Hampir semua Top agen melakukan farming dan door knocking ini. Dalam materi FMA (Fokus Marketing Area), bagaimana melaksanakan farming yang baik dan benar. Kegiatan farming dilaksanakan dengan:

a)    Menyebarkan flyer atau brosur.

b)    Menyebarkan flyer property yang sedang dipasarkan.

6)    Directing Mail (Mengirimkan Surat)

a)    Kirimkan brosur perkenalan kantor keagenan anda.

b)    5 Surat setiap hari, 5 hari dalam seminggu, 50 minggu pertahun = 1,250 kontak

c)    Target memperoleh 1 listing untuk setiap 100 kontak

7)    Listing Expired

a)    Dapat terjual bila harganya dapat ditinjau lagi.

b)    Yang perlu ditanyakan saat menelpon

-apakah rumahnya sudah terjual?

-apakah rumahnya masih dijual?

c)    Cari/gali motivasi penjual sebelum menerima listing yang expired ataupun yang pernah dibatalkan.

8)    Personal Profiling

a)    Career apparel dikantor keagenan.

b)    Sticker Mobil.

c)    Kartu Identitas

9)    Promosi Sendiri

Spanduk, personal profil, papan tanda kecil, leaflet. Kegitan social, olahraga, buatlah diri anda dikenal sebagai seorang broker property. Tanpa ada yang tau maka peluang anda akan berkurang.

10) Promosi Kantor

Spanduk, papan tanda kecil, iklan dimajalah local, neon sign kantor, liputan media.

11) Kartu Nama

a)    Kasir, titipkan pada pelayan restoran, petugas salon, teman, dsb

b)    Ajukan pertanyaan SYAKY (kepanjangan dari “Siapa Yang Anda Ketahui Yang Ingin Menjual atau membeli”)

12) Perkumpulan atau Organisasi

Prospek dapat mudah didapat dari teman yang mengenal kita dengan baik di perkumpulan olahraga, hobby, organisasi keagamaan, arisan, komunitas,dsb

13) Referensi atau Rekomendasi

Jangan tunggu diberi referensi. Tanyakan atau mintalah referensi segera setelah ada orang/kenalan anda;

a)    Listing

b)    Membeli

14) FSBO (For Sale By Owner)

Lebih Efektif dari Koran Karena kebanyakan orang hanya melihat Koran dan listing disepanjang jalan atau daerah/jalan yang dilewati sebenarnya banyak/belum digarap. Kegiatan ini dapat dilakukan melalui telepon atau mendatangi langsung property tersebut.

15) Refferal

Kita juga bisa mendapat listing dari referral yaitu petunjuk atau informasi dari orang lain mengenai adanya sebuah rumah yang dijual. Terkadang sumber referral bisa dari mana saja mungkin sebuah nama dan nomer telepon bahwa orang tersebut kabarnya ingin menjual sedangkan co-broker lebih dari sekedar memberi informasi tetapi mungkin sudah memiliki listing tersebut dan mungkin sudah mulai memasarkannya.

16) Door Knock

Aktifitas ini biasanya dilakukan sambil menebar brosur. Walaupun anda bisa saja membayar orang untuk melakukan penyebaran brosur di loper Koran misalnya,jika kita  bertemu langsung dengan pemilik rumah dan kita bisa langsung bertatap muka dan membicarakan prihal property yang mau dijual/disewakan.

17) Past Client

Dengan terus berhubungan secara rutin dengan client lama, menanyakan kabar mereka dan bagaimana property yang sedang mereka tempati kita bisa mendapatkan listing lagi atau informasi mengenai seseorang yang ia kenal yang mungkin mau menjual rumahnya atau mencari rumah untuk dibeli.

18) Open Home atau OFI (Open for Inspection)

Terkadang pembeli belum tentu membeli, mungkin hanya melihat-lihat karena ingin tahu harga dan berpikir menjual. Ingat orang yang membeli, kemungkinan harus membeli, kemungkinan harus pindah dan menjual rumah lamanya.

19) Referensi dari Orang Lain (word of mouth).

Mungkin kita tidak mengenal mereka tetapi mereka datang kepada kita karena diberitahu orang bahwa kita memberi service yang baik, bisa dipercaya, dan kalau ada perlu jual-beli property ke kita saja, inilah yang terbaik yang kita inginkan.

 

PROSPECTING MELALUI TELEPON

  1. Sampaikan rasa tertarik anda dan konfirmasikan apakah kita menelpon iklan/FSBO Jual/Sewa yang benar.
  2. Berikan salam pembukaan umum dan cobalah untuk mengetahui nama lawan berbicara kita. Contoh : “Saya Rudy, maaf dengan Bapak/Ibu siapa saya berbicara?”
  3. Perhatikanlah bahwa kita berbicara dengan orang tepat. Kita dapat menanyakan apakah menjual sendiri? Apakah sedang memakai perantara? Memakai Agen? Dan dari pertanyaan-pertanyaan tersebut biasanya beberapa hal ini akan terjadi;

a)    Kita berbicara langsung dengan pembuat keputusan, yaitu pemilik property. Dalam hal ini dapat langsung mengikuti langkah berikutnya.

b)    Kita berbicara dengan anggota keluarga atau penunggu dari property tersebut tapi bukan dengan pembuat keputusan.

c)    Kita berbicara dengan agen, terkadang dalam FSBO yang ditinggalkan bukan nomer pemilik tetapi nomer telepon agen. Dalam hal ini yang bisa anda lakukan adalah perkenalkan diri anda sampai ketertarikan terhadap property tersebut dan mungkin dapat bekerja sama atau co-broker. Ingat walaupun lawan bicara kita mungkin memberikan tanggapan yang kurang baik kita tetap positif.

d)    Kumpulkan informasi dan data property tersebut. Hal-hal yang kita coba diupayakan meliputi :

-       Luas Tanah & Luas Bangunan.

-       Apakah property tersebut masih standard atau sudah direnovasi? Apakah ada pertambahan ruang?, dan berapa renovasi tersebut?

-       Sertifikat kepemilikan (SHM/SHGB)

-       Failitas, telepon, listrik, air , AC ?

-       Adakah furnished yang ditinggal

-       Harga penawaran, (kita dapat mendiskusikan harga dan minta untuk bertemu agar bisa melihat kondisi).

e)    Lakukan perkenalan spesifik bahwa anda dari agen property dan tawarkan jasa untuk membantu memasarkan property tersebut.

f)     Bila tanggapan dari penjual :

-       Positif : Buatlah janji untuk bertemu untuk membicarakan secara lebih detail mengenai pemasaran property tersebut. Dari situ kita lakukan presentasi listing.

-       Negatif : Tetaplah mempertahankan pola pikir dan sikap yang positif terhadap situasi dan penjual tersebut. Jangan pernah menandakan atau menunjukkan ketidak senangan atau keputus asaan.

g)    Tinggalkan nomer telepon dan lakukan follow up berepa hari berikutnya. Walaupun anda tidak dapat bertemu dan penjual menolak , cobalah untuk tetap berbicara dan memberikan perhatian terhadap propertinya. Tanggapan iklan bagaimana ? apakah harganya harga pasar?

h)    Menanyakan hal-hal seperti harga property ataupun kondisi pasar property didaerah tersebut. Tanpa menunjukkan sikap mengharapkan imbalan atau bantuan kita. Ini penting untuk mempertahankan contact dan mendekatkan hubungan kita dan mendapat respon positif dari penjual tersebut.

NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner