-->

Data pengujung

View My Stats

Sabtu, 16 Agustus 2025

Pajak Tidak Sama Dengan Zakat,Pajak Itu Berat


🤔 Pajak Disamakan dengan Zakat?
Inilah Bedanya: Sedekah Menumbuhkan, Riba Membebani

Belakangan muncul pernyataan yang mengundang perdebatan: pajak disamakan dengan zakat.

Sekilas terdengar logis—sama-sama kewajiban, sama-sama untuk kemaslahatan publik. 
Tapi jika kita bedah lebih dalam, keduanya berasal dari akar yang sangat berbeda.

Mari kita analisa dengan jujur.

✅  1. Sedekah: Jalan Berkah

Asal: dari harta halal, dikeluarkan dengan keikhlasan, diwajibkan (zakat) dan dianjurkan (infaq, sedekah, wakaf).

Tujuan: memurnikan jiwa dan harta, mengurangi kesenjangan, menciptakan sistem sosial yang adil.

Dampak: keberkahan, kemandirian ekonomi, riba terpinggirkan.

Dalil: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” (QS. Al-Baqarah: 276)

Sedekah adalah mesin keberkahan—bukan sekadar transfer uang, tapi transfer rahmat.

2. Riba: Jalan Kehancuran

Asal: pinjaman berbunga, baik di level individu (pinjol, bank konvensional) maupun negara (obligasi, utang luar negeri).

Tujuan: memperkaya pemberi pinjaman, bukan menolong peminjam.

Dampak: ketergantungan, jeratan utang, kesenjangan makin lebar.

Dalil: “Allah memusnahkan riba…” (QS. 2:276).

Riba adalah mesin pemiskinan—memindahkan kekayaan dari banyak orang ke segelintir orang.

3. Pajak: Beban dari Sistem Riba

Asal: bukan dari syariat ilahi, tapi lahir dari sistem negara modern yang mayoritas menopang diri dengan utang berbunga.

Tujuan: menutup biaya negara, termasuk membayar bunga utang.

Dampak: rakyat membayar ganda: biaya hidup + pajak, sementara sebagian pajak justru mengalir untuk melayani riba (bunga utang negara).

Maka jelaslah: pajak tidak bisa disamakan dengan zakat.
Zakat tumbuh dari sistem Qur’ani, pajak lahir dari sistem ribawi.
Zakat membersihkan, pajak menutup defisit.
Zakat menyuburkan keberkahan, pajak seringkali tersedot untuk membayar riba.

4. Mengapa Pajak Berat?

Karena sedekah umat tidak terorganisir → riba subur.

Karena riba suburnegara berutang.

Karena negara berutangpajak dinaikkan untuk membayar bunga.


Artinya: pajak berat itu bukan karena rakyat kurang bayar, tapi karena riba masih menjadi urat nadi sistem ekonomi.

Akhir kata....

Jangan lagi terkecoh dengan klaim bahwa pajak = zakat. 
Itu dua hal yang berbeda langit dan bumi.

Zakat → ibadah, membawa berkah.

Sedekah → sistem Qur’ani, menghapus riba.

Pajak → kewajiban negara yang lahir dari jeratan riba.

Jika umat Islam ingin bebas dari beban pajak dan jeratan riba, jalan satu-satunya adalah:
Menghidupkan zakat, menggerakkan sedekah, mengembangkan wakaf produktif, hingga riba tidak lagi bernafas dalam sendi kehidupan.

Baru setelah itu, pajak bisa menjadi ringan, bahkan mungkin tak lagi relevan.
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner